PTTEP Australasia menolak klaim senilai US$ 2,4 miliar atau sekitar Rp 22 triliun yang akan diajukan pemerintah Indonesia terkait ganti rugi atas pencemaran di Laut Timor.
Perusahaan asal Thai yang melakukan pengeboran di Australia Barat 'menantang' Indonesia membuktikan klaim perairannya tercemar tumpahan minyak. Hingga kini pihaknya belum mendapatkan permintaan ganti rugi dari Indonesia.
Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah akan mengirimkan tim untuk memverifikasi data kerugian pasca terjadinya kebocoran minyak di Laut Timor. Tim akan diterjunkan ke Kabupaten Rote Ndao di Nusa Tenggara Timur, pekan ini.
IHSG dibuka melorot cukup dalam pada perdagangan pagi ini seiring dengan sentimen bursa regional yang juga didera tekanan jual. Nilai tukar rupiah juga melemah ke level 9.065/US$.
Koreksi IHSG diprediksi akan berlanjut hingga hari ini, di tengah bursa-bursa utama dunia yang juga mengalami koreksi. Investor diprediksi akan melanjutkan aksi profit taking-nya.