Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memusnahkan barang bukti perkara tindakan kejahatan. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 590 juta rupiah.
Banjir di Kecamatan Patia dan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, sudah mulai surut. Para warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
Lahan 18 hektare milik Pemkab Pandeglang itu akan disulap menjadi taman untuk dijadikan destinasi wisata baru. Progam itu katanya, akan dilaksanakan pada 2025.