detikBali
Terdakwa Penipuan Investasi Bikini Cuma Dituntut 1 Tahun Bui, Korban Resah
Terdakwa penipuan berkedok investasi bikini hanya dituntut satu tahun penjara oleh JPU. Salah satu korban, Nur Afnita Yanti, terkejut dengan tuntutan itu.
Senin, 18 Mar 2024 13:38 WIB