Prabowo menegaskan komitmennya mencabut izin perusahaan nakal. Namun, ia waswas melihat daftar perusahaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan ambang batas maksimal koalisi pencalonan presiden sebesar 40-50%.