detikInet
Go-Jek dkk Mau Boleh Beroperasi? Ini Syarat Menteri Jonan
Go-Jek, GrabBike, dan layanan sejenisnya memang telah resmi dilarang Kementerian Perhubunganan. Namun, kalau aplikasi transportasi itu mau kembali beroperasi seperti sediakala, ada syarat yang harus dipenuhi.
Jumat, 18 Des 2015 08:03 WIB







































