Mira Hayati, terpidana kasus skincare merkuri dijebloskan ke Lapas Makassar dengan vonis 2 tahun penjara. Penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran kesehatan.
Pengacara Firdaus Oiwobo salah menuliskan nama eks menteri dalam gugatan yang diajukannya terhadap Undang-Undang tentang Advokat ke Mahkamah Konstitusi (MK).