Dua proyek itu adalah, PLTU Tanjung Jati B Unit 5 dan 6 berkapasitas 2 x 1.000 MW yang terletak di Jepara, dan PLTU Cirebon Ekspansi berkapasitas 1.000 MW.
PT PLN mendapat kemudahan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan nasional dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2017