Pemkot Solo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona atau COVID-19. Salah satu tindakan yang diambil yakni memusnahkan kelelawar di Pasar Depok.
Sebanyak 62 orang harus melakukan karantina mandiri akibat riwayatnya kontak dengan pasien Virus Corona kasus 50 yang meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo.
"Kondisinya ya... sampahnya memang masih kondusif, tidak terlalu banyak. Hanya mengapung-apung aja. Tapi kita tetap kerahkan tiga alat berat," kata Rohmat.
Anies mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) larangan kantong plastik sekali pakai. Larangan penggunaan kantong plastik telah berlaku di sejumlah kota.