Selain akses ilegal, Richard Lee juga diduga menghilangkan barang bukti terkait kasus yang dilaporkan Kartika Putri. Barang bukti itu berupa konten di IG.
Bantuan diberikan sebagai wujud kepedulian Persit Kartika Chandra dan Bhayangkari atas musibah banjir akibat tanggul Sungai Citarum jebol di Pebayuran, Bekasi.
dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti. Polisi juga telah melakukan penahanan kepada Richard Lee.
Polda Metro masih meneliti laporan Ayu Ting Ting soal penghinaan oleh hater. Polisi kini masih mengkaji unsur pidana yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting.