Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka berbagai opsi mengenai skema pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.
Pemkab Kampar menyegel reklame di kantor PLN Bangkinang. PLN sendiri sempat memutus sementara listrik kantor di lingkungan Pemkab Kampar akibat tunggakan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan belum merespons atas usulan skema pelunasan utang yang diajukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya.