detikNews
Ada Perda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Terancam Denda-Kurungan
DPRD Sumbar telah mengesahkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Perda mengatur sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
Jumat, 11 Sep 2020 16:22 WIB