Mendag Muhammad Lutfi menegaskan pedagang yang menjual daging celeng (babi hutan) tanpa memberi tahu atau melakukan manipulasi dengan mencampur dengan daging lainnya adalah tindakan kriminal.
Badan Karantina Pertanian, Kementan merilis adanya peningkatan upaya pemasukan daging celeng/babi hutan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa khususnya ke DKI Jakarta. Berikut data dan faktanya,
Warga yang membeli daging diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian. Akhir-akhir ini ada peningkatan pengiriman daging celeng dari Sumatera untuk ke Jakarta.
Akhir Juni lalu, penyelundupan empat ton daging celeng (babi hutan) ke Jakarta berhasil digagalkan. Diduga, daging celeng tersebut akan dicampur dengan darah sapi dan dijual sebagai daging sapi.
Pihak Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan membenarkan daging celeng/babi hutan diperlukan untuk memenuhi pakan binatang pemakan daging seperti harimau.