PT Aneka Intipersada melanggar UU Lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Pingai. DLHK Riau menjatuhkan sanksi dan denda atas pencemaran yang terjadi.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis di Jakarta telah mencapai 475 dari 804 target SPPG. Semua ditargetkan selesai Mei 2026.