Tim pengacara meminta hakim PN Kepanjen Kabupaten Malang membebaskan ZL (17) dari segala tuntutan. Menurut mereka, pelajar itu membunuh begal untuk membela diri
Guru Besar di Manajemen Bisnis dan Teknik Industri, ITS Surabaya, Prof Dr Ir Udisubakti Ciptomulyono MEngSc dibegal. Ia menjadi korban begal saat gowes.
Nasib sial dialami begal di Bandung bernama M Ridwan Sidik. Niat menggondol sepeda motor, dia justru jadi korban kecelakaan lalu lintas hingga dibekuk polisi.
Polisi menyelidiki kasus profesor ITS yang jadi korban begal saat gowes seorang diri di Kenjeran. Penyelidikan dimulai setelah ada laporan resmi dari korban.