detikNews
Pengajuan Grasi Hanya Boleh Sekali, Menkum Bisa Jemput Bola
DPR dan pemerintah mengesahkan UU Grasi yang baru sebagai revisi dari UU No 22/2002 tentang Grasi dalam sidang paripurna DPR, Senin (26/7/2010). Sejumlah perubahan termuat di UU baru yang kurang bergaung pembahasannya itu.
Senin, 26 Jul 2010 09:57 WIB







































