detikNews
Fadlan dan Fadli Baru Bisa Dipisahkan Saat Usia 9-12 Bulan
Penanganan untuk operasi pemisahan bayi kembar siam Fadlan dan Fadli baru bisa dilakukan saat bayi mencapai usia 9-12 bulan, untuk menghindari gangguan fatal tubuh pasca operasi.
Senin, 13 Apr 2009 16:15 WIB







































