KPK menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 37,4 miliar ke kas negara. Uang itu dari terpidana eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis M Nasir.
Menpera Maruarar Sirait menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas lahan perumahan. Setelah ini, Maruarar akan mengunjungi KPK untuk membahas hal yang sama.
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, menilai laporan terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin ke KPK adalah senjata politik.
Pamdal KPK Ari Teguh Wibowo pernah memberikan sumbangan untuk acara kelahiran anak mantan Karutan KPK Achmad Fauzi. Pemberian uang itu dilakukan tak lazim.