Setelah Galih Ginanjar, kali ini giliran Barbie Kumalasari, Rey Utami, dan Pablo Benua bakal diperiksa penyidik kepolisian besok, Rabu (10/7) pukul 10.00 WIB.
Polisi kini sudah mengetahui motif di balik kasus ujaran 'ikan asin' yang meluncur dari Galih Ginanjar. Lalu siapakah dari para terlapor yang jadi tersangka?
Menanggapi hal itu, Hotman Paris selaku penasihat hukum Fairuz langsung meminta polisi segera menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar dan menahannya.