detikNews
Murman Effendi Dihukum 2 Tahun Penjara karena Suap Anggota DPRD Seluma
"Menyatakan, terdakwa Murman Effendi telah terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama dan berlanjut telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis, Marsudin Nainggolan.
Selasa, 21 Feb 2012 13:16 WIB







































