detikNews
Komnas PA Siap Kawal Keluarga CL Laporkan Si Penoyor ke Polri
Tindakan seseorang yang diduga menoyor CL (9) dinilai melanggar UU Perlindungan Anak. Sang pelaku bisa terancam 15 tahun bui. Komnas PA siap mendampingi keluarga CL melapor ke Mabes Polri.
Sabtu, 24 Jul 2010 16:08 WIB







































