detikNews
Pemprov Kepri Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih dengan Prokes Ketat
Pemprov Kepri memperbolehkan masjid di daerah setempat melaksanakan salat tarawih pada bulan suci Ramadhan 1442 H dengan catatan menerapkan prokes COVID-19.
Senin, 29 Mar 2021 10:46 WIB