Penangkapan Lukas Enembe disusul sejumlah kericuhan, salah satunya di depan Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. Massa mencoba masuk-dipukul mundur petugas.
Keluarga korban kerusuhan di Kota Wamena, Papua, menuntut denda adat. Denda adat ini berupa ganti rugi Rp 5 miliar dan 30 ekor babi untuk setiap korban.