Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencatat Gunung Semeru erupsi sebanyak enam kali sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB.
Kelopok tani di TTS dikenakan sanksi adat karena menebang pohon di kawasan Hutan Gunung Mutis. Mereka dituntut membayar dengan babi, koin perak, dan lainnya.