Sugiharto menyebut uang USD 200 ribu yang disampaikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana adalah kekurangan pemberian untuk Miryam S Haryani.
Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana mengaku pernah meminjam uang Rp 36 miliar dari tersangka kasus e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong.
Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana mengaku mengembalikan USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar ke KPK. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek e-KTP.