Sebanyak 362 Apatur Sipil Negara (ASN) atau PNS telah dijatuhkan sanksi karena telah melanggar netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 per 5 November 2020.
Kabar baik buat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Sebab, pemerintah berencana menaikkan tunjangan kinerja PNS minimal jadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta.