detikFinance
Resmi! PNS Dilarang Bepergian Selama Libur Imlek
Pemerintah resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bepergian ke luar kota selama libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.
Selasa, 09 Feb 2021 20:25 WIB