PT Balai Pustaka (Persero) telah melakukan pengurangan karyawan. BUMN yang berusia 107 tahun pada tahun ini melakukan pengurangan karyawan di bagian percetakan.
PT Balai Pustaka (Persero) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 65 karyawan. Pengurangan karyawan ini dilakukan pada Maret 2024 lalu.