Panwaslu daerah banyak meloloskan eks narapidana korupsi sebagai bakal caleg 2019. Bawaslu menilai putusan panwaslu telah sesuai dengan undang-undang (UU).
Bawaslu meloloskan gugatan beberapa caleg eks terpidana korupsi untuk maju dalam pileg 2019. Putusan final kepesertaan mereka saat ini ada di tangan KPU.
Partai Nasdem Brebes akan menggugat KPU terkait pelanggaran administrasi. Pasalnya, KPU dianggap melanggar dalam penetapan DCS karena 3 bacaleg tak lolos.