detikNews
Viral Kerumunan di Restoran di Padang, Pengelola Didenda Rp 500 Ribu
Satpol PP Kota Padang telah membuat keputusan terkait viral kerumunan di restoran 'Bebek Sawah' tanpa prokes. Pengelola restoran disanksi denda Rp 500 ribu.
Senin, 05 Jul 2021 21:11 WIB