DPP PAN merasa surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk pasangan Rasiyo-Dhimam Abror sah. PAN mempertanyakan sikap KPU yang mempersoalkan keabsahan tersebut.
Tak berbeda jauh dengan daerah lain, dana kampanye di Kabupaten Sleman dipatok Rp 16 miliar. Pasangan calon tidak boleh lebih menggunakan dana sebesar itu.