Tahun ini guru tak bisa menjadi PNS dan hanya bisa menjadi PPPK. Muncul kekhawatiran para guru bisa diputus kontrak tiba-tiba bila hanya berstatus PPPK.
PNS diminta ikut mencegah penyebaran COVID-19, khususnya pada hari-hari libur yang berpotensi mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah kasus positif.