detikNews
Mesum Saat Bikin Proposal Kuliah, Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali
Pasangan nonmuhrim di Aceh, ZF dan FM, disidang karena diduga bercumbu saat membuat proposal untuk keperluan kuliah. Sejoli tersebut dijatui hukuman cambuk.
Selasa, 23 Mar 2021 17:24 WIB