Beberapa bulan terakhir, Pemerintah Australia meluncurkan kampanye kesadaran publik akan bahaya narkoba. Namun para pengguna yang ingin lepas dari ketergantungan justru menghadapi pilihan sulit.
Polres Kepulauan Meranti Riau, menangkap Riri (34) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang masih berstatus anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri.
Seorang pengedar narkotika asal Jambi, ML‎, berjualan sabu via toko online. ML ternyata awalnya menjalankan bisnisnya dengan kedok jualan bong melalui blognya.
Menurut pihak kepolisian, tersangka membuat blog tersebut pada tahun 2012. Hingga akhirnya, mulai Desember 2014, tersangka menggunakan blog tersebut untuk berjualan<a href="https://inet.detik.com/read/2015/06/04/163606/2933582/399/total-penjualan-bisnis-sabu-via-toko-online-sudah-rp-189-juta"> sabu</a>.
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Daniel Tumiwa ikut angkat bicara soal kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menggunakan sarana toko online e-commerce.
Reserse narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus pengedar narkoba dengan sarana toko online. Menurut polisi ini merupakan modus baru, Namun Ketua Umum idEA Daniel Tumiwa menyatakan hal berbeda.
Kepolisian meringkus pengedar sabu yang beroperasi melalui toko <em>online.</em> Dalam penelusurannya, polisi menyebut-nyebut nama <em>online marketplace</em> Tokopedia.com. Si empunya lapak pun buka suara terkait isu minor ini.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap empat orang terkait jual beli sabu melalui toko online. Salah satu tersangka yang menjadi pengedar, ML merupakan seorang anak pengusaha terkemuka.