Polisi masih melakukan penyidikan kasus penganiayaan diduga melibatkan anggota F-PDIP DPRD Labusel Imam Firmadi. Ada tujuh orang saksi yang telah diperiksa.
Jefry diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan Anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel, Imam Firmadi. Begini detik-detik mencekam kejadian versi korban.
Anggota F-PDIP DPRD Labusel, Imam Firmadi, dipolisikan karena diduga menganiaya warga. Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Anggota DPRD Labusel Imam Firmadi, menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Rantauprapat hari ini. Imam didakwa melakukan kekerasan terhadap seorang warga.