detikNews
Divonis 2 Tahun Bui, 3 Petinggi Sunda Empire Gaungkan Hoaks agar Tenar
Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada tiga petinggi Sunda Empire. Ketiganya melakukan penyiaran berita bohong hingga membuat keonaran.
Selasa, 27 Okt 2020 12:57 WIB