detikNews
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Penjara
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara. Syahganda terbukti menyebarkan hoax hingga muncul kericuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja.
Kamis, 29 Apr 2021 15:39 WIB