detikNews
DPR Setuju Perpanjang Waktu Tim Pemantau Otsus Aceh, Papua dan Papua Barat
Permohonan untuk memperpanjang masa kerja Tim Pemantau Pelaksanaan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pelaksanaan UU No 21 Tahun 201 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua disetujui oleh DPR. Tim itu pun akan bekerja hingga tahun 2012.
Kamis, 15 Des 2011 13:02 WIB







































