detikNews
Langgar Aturan, Maskapai Syariah Malaysia Dilarang Beroperasi
Pemerintah Malaysia melalui Departemen Penerbangan Sipil secara resmi mencabut izin operasional Rayani Air, maskapai syariah pertama di negara itu.
Selasa, 14 Jun 2016 13:57 WIB







































