detikNews
Sudarto Dihukum 8 Tahun Penjara karena Korupsi Alat Kontrasepsi Rp 27 Miliar
Rekanan BKKBN Sudarto dibui 8 tahun. Sudarto juga harus mengembalikan uang yang dikorupsi yaitu sebesar Rp 27 miliar, dari nilai proyek sebesar Rp 32 miliar.
Kamis, 21 Jul 2016 13:47 WIB







































