detikTravel
Awas! Jajan di PKL Monas, Wisatawan Bisa Kena Denda Rp 20 Juta
Pada saat long weekend nanti, pasti banyak wisatawan yang liburan ke Monas. Tapi awas, sekarang ada larangan membeli barang pedagang kali lima (PKL). Ancaman dendanya Rp 20 juta. Semua itu demi ketertiban kawasan Monas.
Rabu, 16 Apr 2014 14:48 WIB







































