detikNews
Wali Kota Semarang Mengaku Larang Layani Permintaan Uang Anggota DPRD
Wali Kota Semarang, Soemarmo HS, duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. Dia didakwa memberikan Rp 344 juta kepada anggota DPRD Semarang. Namun dia justru menyebut telah melarang anak buahnya melayani permintaan uang anggota DPRD itu.
Senin, 18 Jun 2012 14:53 WIB







































