detikNews
Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Uang Palsu Rp 50 Juta di Medan
Komplotan pencetak dan pengedar uang palsu dibekuk polisi di Medan, Sumatera Utara. Dari tangan pelaku, uang palsu Rp 50 juta disita.
Selasa, 29 Agu 2017 01:34 WIB







































