Di rumah kos umum ditemukan tulisan-tulisan berisi peringatan menjaga kebersihan atau kerapihan. Viral di media sosial, beberapa peringatan ini bikin merinding.
Eks Bendahara RSUD Kota Pinang, Rahmawati Hasibuan, divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah pada kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 1,5 miliar.
DPRD Labuhanbatu menggelar sidang paripurna pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih. Anggota Fraksi Golkar walk out dari sidang.