detikNews
Otak Pembunuhan Holly Dituntut 4 Tahun Penjara, Gatot: Saya Tidak Terima!
Otak pembunuhan Holly Angela, Gatot Supriyano cuma dituntut 4 tahun penjara. Padahal dalam dakwaan, Gatot terancam hukuman mati karena diduga melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Senin, 09 Jun 2014 17:42 WIB







































