Ngadiyono caleg Partai Gerindra dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU. Ngadiyono kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bawaslu Kabupaten Ciamis menemukan tiga WNA di Ciamis, yang masuk DPT Pemilu 2019. Kasus WNA masuk DPT ini sebelumnya juga terjadi di Cianjur dan Pangandaran.
Sejak diamankan Minggu malam (24/2/2019), tiga wanita yang jadi tersangka ujaran kebencian terhadap Jokowi masih diperiksa intensif di Mapolres Karawang.
Caleg PKS di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Mirawati Nurmatias, terbukti sah dan meyakinkan melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah.