Polri mengimbau pemudik agar tak memaksakan istirahat di rest area untuk mencegah kemacetan di tol. Waktu istirahat di rest area pun dibatasi 30 menit.
"Berangkat (mudik) kan senang, bawa uang, sangu (bekal), ketemu saudara. Sekarang pada capek, uang juga berkurang," kata Menteri PUPR Basuki di Semarang.