detikNews
Pengadilan Lepaskan Pensiunan Guru yang Dituduh Serobot Hutan Lindung
Pengadilan melepaskan pensiunan guru Kalimin (63) atas tuduhan polisi hutan di kasus penyerobotan hutan lindung. PN Bengkulu melepaskan Kalimin karena telah mengembalikan tanah tersebut ke negara.
Rabu, 04 Des 2013 18:39 WIB







































