Petugas membubarkan pengunjung di lokasi CFD Jalan Danau Sunter Seletan, Jakarta Utara. Pembubaran dilakukan karena akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
PAN DKI Jakarta menyebut Pemprov kecolongan dengan adanya konser di Cibis Park. PAN menilai kerumunan itu berbahaya dan berpotensi memperparah penularan Corona.
Mahfud Md menyampaikan terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh massa Habib Rizieq. Pelanggar bisa disanksi sampai 1 tahun penjara sesuai undang-undang.