detikFinance
Banyak Laporan Utang Online, OJK: Mereka Pinjam ke Fintech Ilegal
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak yang diteror penagih utang online mengajukan pinjaman ke fintech ilegal.
Selasa, 13 Nov 2018 18:50 WIB







































