detikNews
Komnas HAM Tunjuk 5 Ahli untuk Eksaminasi Vonis Muchdi
Komnas HAM telah membentuk Tim Eksaminasi Publik. Tim ini akan menelaah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan terdakwa Muchdi PR.
Senin, 16 Feb 2009 16:47 WIB







































